Pembiayaan Konsumen: Ciri dan Cara Kerjanya
Layanan pembiayaan konsumen atau consumer finance saat ini bisa Anda temukan dengan mudah di mana saja, mulai dari pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional. Tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah akan pinjaman untuk membeli berbagai barang kebutuhan untuk menunjang kelangsungan hidup mereka membuat consumer finance mengalami perkembangan.
Meski begitu, masih banyak ternyata yang belum begitu memahami apa itu consumer finance dan bagaimana cara kerjanya. Untuk informasi lebih detail, berikut penjelasan lengkap mengenai pembiayaan konsumen di Indonesia.
Pengertian Pembiayaan Konsumen
Secara singkat, pembiayaan konsumen atau consumer finance adalah segala kegiatan pembiayaan untuk konsumen yang ingin membeli barang dengan sistem angsuran secara berkala. Biasanya, orang-orang memilih layanan pembiayaan konsumen ini saat tidak mampu membeli sebuah barang secara tunai atau melalui kartu kredit.
Baca juga: Pengertian, Contoh dan Manfaat Perusahaan Pembiayaan
Pembiayaan konsumen juga telah diatur dalam Pasal satu angka 7 Peraturan presiden No 9 tahun 2009 yang menyatakan pembiayaan konsumen atau consumer finance sebagai kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran.
Secara umum, sistem layanan pembiayaan konsumen ini bisa disebut sebagai kredit. Consumer finance sendiri tergolong aman dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Konsumen juga dimudahkan dengan adanya layanan ini karena persyaratannya yang cenderung lebih sederhana serta lebih cepat, bahkan tanpa adanya jaminan.
Ada beberapa barang yang biasanya bisa dibeli melalui layanan consumer finance, mulai dari otomotif hingga kebutuhan rumah tangga. Beberapa contohnya seperti kendaraan bermotor, barang elektronik, furniture untuk rumah tangga dan kantor, keperluan untuk pertanian, perkakas, dan instrumen musik.
Cara Kerja Serta Ciri Pembiayaan Konsumen
1. Keamanan Pembiayaan Konsumen
Istilah kredit atau pinjaman sudah menjadi istilah yang biasanya dihindari banyak orang. Hal ini karena orang-orang takut terlilit utang atau didatangi rentenir. Namun, sebetulnya consumer finance menjadi alternatif aman untuk Anda. Seperti yang sudah disebutkan, pembiayaan konsumen sendiri sudah diatur dalam hukum di Indonesia, yakni Keputusan Menkeu RI No. 448/KMK.017/2000 tentang Perusahaan Pembiayaan.
Selain itu, pembiayaan konsumen juga merupakan sistem tanpa jaminan serta angsurannya dapat dibayar per bulan secara rutin sesuai dengan pendapatan dari konsumen. Dalam artian, consumer finance ini minim risiko dan disesuaikan dengan kemampuan finansial dari masing-masing konsumen. Terlebih lagi, tidak ada lonjakan iuran angsuran per bulan.
Kegiatan consumer finance melibatkan 3 pihak, yakni perusahaan consumer finance sebagai penyedia pinjaman, penjual sebagai penyedia barang yang dibeli, dan konsumen sebagai penerima pinjaman. Tidak ada pihak luar lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini.
Baca juga: Aplikasi Kredit Customer Self-Service
2. Berbeda Dengan Finance Lease
Pemahaman umum yang seringkali mengecoh banyak orang adalah bahwa pembiayaan konsumen sama dengan sewa guna usaha atau finance lease. Hal ini tidak benar, walau cenderung mirip. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada sasaran debitur dari kedua perusahaan multifinance ini.
Perusahaan consumer finance memiliki target nasabah perorangan, artinya masyarakat Indonesia yang ingin membeli barang kebutuhan. Sedangkan perusahaan finance lease menargetkan perusahaan atau lembaga lain sebagai nasabah. Finance lease sendiri mendanai nasabah untuk membeli peralatan atau perlengkapan untuk proses produksi sebuah perusahaan, tidak seperti consumer finance.
Baca juga: Syariah Financing (Pembiayaan Syariah), Kredit dan Pinjaman Tanpa Riba
3. Dipilih Berdasarkan Credit Score
Lantas, bagaimana sebuah perusahaan consumer finance bisa menentukan konsumen mana yang layak mendapatkan pinjaman? Jawabannya adalah dengan memanfaatkan penilaian kredit atau credit score. Bagi yang belum tahu, credit score adalah sebuah sistem penilaian berdasarkan data diri dan riwayat kredit nasabah.
Dengan menerapkan sistem credit score, sebuah perusahaan multifinance yang menyediakan consumer finance bisa dengan mudah dan cepat mencairkan dana pinjaman. Tentu saja hal ini menguntungkan pihak konsumen sekaligus perusahaan, mengingat credit score juga mengurangi ongkos operasional sebuah bisnis. Apabila sebuah nasabah terbukti sering terlambat dalam membayar tagihan kredit, maka credit score yang diterima menjadi rendah.
Kelancaran proses pembiayaan konsumen menjadi salah satu pilar penting bagi perusahaan multifinance yang bergerak di industri ini. Dalam menjalankan bisnis yang sukses, diperlukan juga sebuah core system dengan kemampuan mutakhir.
Baca juga: Bagaimana Cara Melakukan Survey Kredit yang Baik Dan Benar?
CONFINS adalah solusi multifinance yang tepat dan sudah digunakan oleh berbagai perusahaan multifinance di Indonesia. Dilengkapi dengan fitur dan modul yang seamless serta high performance, Anda bisa mempercayakan operasional bisnis kepada CONFINS.