Mengenal Apa Itu Perusahaan Asuransi, Jenis, dan Fungsinya

Mengenal Apa Itu Perusahaan Asuransi, Jenis, dan Fungsinya

Kehidupan yang penuh risiko dan ketidakpastian membuat masyarakat Indonesia mulai memiliki asuransi. Asuransi tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi bentuk proteksi harta dari segala bentuk risiko yang bisa menimpa kehidupan siapa pun. Untuk mendapatkan produk asuransi, tentu saja nasabah perlu mendatangi perusahaan yang menyediakannya. Apa itu perusahaan asuransi dan apa saja fungsinya? Mari kita simak penjelasan lengkap di bawah ini.

Apa Itu Perusahaan Asuransi?

Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang dibentuk dengan tujuan menyediakan produk asuransi untuk mengambil alih risiko yang dialami oleh nasabah. Dalam kata lain, perusahaan asuransi berperan sebagai penanggung risiko, sementara nasabah adalah pihak yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi dan nasabah saling bersepakat dalam polis asuransi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Perusahaan asuransi diatur dalam regulasi hukum di Indonesia, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Artinya, perusahaan asuransi merupakan badan usaha yang sah di mata hukum Indonesia karena sudah ada undang-undangnya. Perusahaan asuransi yang kredibel juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam prosesnya, perusahaan asuransi menyediakan layanan proteksi atau perlindungan kepada masyarakat. Sementara itu, nasabah menjadi pemasok sumber daya perusahaan melalui premi yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan yang diatur dalam polis. Nasabah juga menjadi pengguna layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Berikut ini adalah ciri-ciri perusahaan asuransi yang kredibel:

  • Menyajikan informasi tentang produk asuransi dengan transparan
  • Mempunyai jaringan internasional
  • Memberikan perlindungan secara komprehensif
  • Menyesuaikan produk dengan kebutuhan peserta asuransi
  • Tidak menawarkan produk secara berlebihan
  • Mudah dihubungi oleh nasabah

Jenis Perusahaan Asuransi

Seiring berjalannya waktu, perusahaan asuransi makin berkembang. Tidak heran kita menemukan berbagai jenis perusahaan asuransi. Berikut adalah penjelasan jenis-jenis perusahaan asuransi.

1. Perusahaan Asuransi Umum

Jenis perusahaan asuransi ini memberikan layanan proteksi terhadap risiko kerugian ekonomi yang timbul akibat kerusakan atau kehilangan aset. Dengan demikian, perusahaan asuransi umum bertugas melindungi nilai aset yang dimiliki oleh pelanggan. Produk yang ditawarkan biasanya meliputi asuransi perjalanan, asuransi harta benda, asuransi rumah, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan, dan sebagainya.

2. Perusahaan Asuransi Jiwa

Perusahaan asuransi jiwa merujuk pada entitas yang menyediakan layanan dalam mengelola risiko terkait kehidupan atau kematian nasabah yang menjadi peserta asuransi. Fokus utama dari asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi kehidupan seseorang. Asuransi jiwa terdiri dari berbagai produk, termasuk asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa dwiguna, dan asuransi jiwa unit link.

3. Perusahaan Asuransi Sosial

Perusahaan asuransi sosial merupakan perusahaan yang menyediakan layanan asuransi dalam kerangka sistem jaminan sosial. Satu contoh perusahaan asuransi sosial yang jelas adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyediakan dua produk asuransi populer, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Perusahaan Asuransi Wajib

Perusahaan asuransi wajib merujuk pada entitas asuransi yang menghadirkan produk asuransi yang wajib dimiliki. Biasanya, perusahaan asuransi ini memiliki bentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Salah satu contohnya adalah PT. Jasa Raharja.

5. Perusahaan Reasuransi

Terakhir, ada perusahaan asuransi yang pesertanya adalah perusahaan asuransi jiwa atau perusahaan asuransi umum. Perusahaan reasuransi menawarkan layanan pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh kedua jenis perusahaan asuransi tersebut.

Baca Juga: Apa Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank? Ini Penjelasannya!

Fungsi Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi menjalankan tiga fungsi utama, yaitu:

1. Pengalihan Risiko

Inilah yang menjadi fungsi utama perusahaan asuransi, yaitu mengalihkan risiko yang dihadapi nasabah. Nasabah sebagai pihak yang diasuransikan atau tertanggung mengambil kebijakan asuransi untuk mentransfer risiko yang berpotensi merugikan terhadap harta atau nyawanya.

Dalam kontrak asuransi, risiko dipindahkan dari tertanggung kepada perusahaan asuransi dengan imbalan pembayaran premi yang seimbang dengan tingkat risiko. Besaran premi yang dibayarkan oleh tertanggung harus adil dan sebanding dengan besarnya risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi (premi yang adil).

Proses pemindahan risiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi terjadi melalui kontrak atau kesepakatan yang tertuang dalam polis. Pemindahan risiko ini bertujuan untuk mengurangi kerugian finansial yang mungkin terjadi dan mengendalikan risiko ke tingkat yang lebih rendah dengan cara membayar premi.

Baca Juga: Apa Itu Perusahaan Multifinance? Inilah Jenis dan Kegiatannya

2. Penghimpun Dana

Perusahaan asuransi juga berperan sebagai pengumpul dana dari nasabah atau pemegang polis. Dana yang terkumpul dari premi yang dibayarkan kemudian dikelola dan diinvestasikan. Hasil dari investasi digunakan untuk merendahkan jumlah premi dan mengatasi risiko yang dihadapi oleh nasabah.

Perusahaan asuransi berperan sebagai entitas yang mengumpulkan dana melalui premi asuransi atau sumbangan dana secara berkala selama periode waktu tertentu, sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi.

3. Wadah Bersama

Terakhir, perusahaan asuransi berfungsi sebagai wadah bersama. Dalam pelaksanaan tanggung jawabnya, perusahaan asuransi melakukan underwriting, yaitu proses identifikasi dan seleksi risiko dari calon tertanggung yang ingin diasuransikan oleh perusahaan asuransi. Proses underwriting bertujuan untuk menentukan batas risiko yang sesuai dan menetapkan premi yang diperlukan dalam menghadapi risiko tersebut.

Untuk mempermudah proses underwriting, perusahaan asuransi menggabungkan berbagai risiko individu ke dalam satu kelompok yang terdiri dari risiko pekerjaan, risiko kesehatan, atau risiko lingkungan tempat tinggal. Pengelompokan risiko ini menggunakan prinsip hukum bilangan besar. Dengan kata lain, makin banyak risiko yang serupa, makin kecil kemungkinan deviasi kerugian dari estimasi yang diberikan.

Bagi perusahaan maupun agen asuransi, Anda dapat menjalankan proses underwriting lebih praktis dengan layanan Multifinance Core Systems CONFINS dari AdIns. Melalui layanan ini, Anda bisa mengecek tingkat risiko nasabah melalui credit scoring sehingga bisa menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan sesuai dengan kondisi keuangan mereka. CONFINS juga menyediakan fitur lainnya seperti OCR dan face recognition yang dibutuhkan dalam proses verifikasi nasabah. Penandatanganan polis pun menjadi lebih mudah karena ada e-Sign Hub. Dapatkan informasi lengkap dan kesempatan untuk mencoba versi demo CONFINS dengan menghubungi kami melalui WhatsApp!

Jadi, apa itu perusahaan asuransi? Singkatnya, perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang menyediakan layanan asuransi sebagai bentuk proteksi finansial nasabah dari segala bentuk risiko dalam kehidupan mereka.

apa itu perusahaan asuransi, Mengenal Apa Itu Perusahaan Asuransi, Jenis, dan Fungsinya, Advance Innovations

Author :

Ad-Ins

Published date :

18 September 2023