Apa Itu Perusahaan Multifinance? Inilah Jenis dan Kegiatannya
Kebutuhan masyarakat yang kian kompleks menjadi peluang emas bagi lembaga keuangan non-bank. Salah satu jenis lembaga keuangan yang mendapatkan angin segar dari kesempatan ini adalah perusahaan multifinance. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, perusahaan multifinance memiliki skema pemberian dana yang unik dan memudahkan nasabah dalam memenuhi kebutuhan mereka. Pertanyaannya, apa itu perusahaan multifinance?
Simak artikel ini sampai selesai untuk mengenal lebih dalam tentang perusahaan multifinance!
Apa Itu Perusahaan Multifinance?
Perusahaan multifinance atau perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang menyediakan layanan pembiayaan untuk pengadaan berbagai jenis barang. Perusahaan ini berbeda dengan bank karena tidak memiliki izin untuk menerima simpanan dari masyarakat. Kendati demikian, perusahaan multifinance memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dan diatur dalam Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Perbedaan utama perusahaan multifinance dengan bank terletak pada sistem pemberian dana atau modalnya. Dalam layanan perbankan, nasabah langsung mendapatkan dana secara tunai (cash). Lain halnya dengan perusahaan multifinance, skema pemberian dananya berbeda. Perusahaan multifinance memberikan dana tunai kepada merchant. Merchant tersebut kemudian memberikan barang yang telah dibeli oleh konsumen. Nantinya, dana yang diserahkan kepada merchant menjadi utang yang harus dibayarkan oleh konsumen.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Lembaga Pembiayaan, Jenis dan Skemanya
Jenis Perusahaan Multifinance
Perusahaan multifinance dapat dibedakan berdasarkan jenis barang yang dibiayai. Berikut adalah beberapa jenis perusahaan multifinance yang biasanya ada di Indonesia.
1. Multifinance untuk Pembelian Kendaraan Bermotor
Perusahaan multifinance jenis ini menyediakan berbagai macam pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor, mulai dari pembiayaan kredit, pembiayaan leasing, hingga pembiayaan kredit berjangka. Selain itu, beberapa perusahaan juga menyediakan layanan asuransi untuk pembeli kendaraan bermotor, sehingga pembeli dapat memiliki perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan.
2. Multifinance untuk Pembelian Alat Berat
Perusahaan multifinance juga melayani nasabah yang berstatus badan usaha dalam menyediakan pembelian alat berat untuk kelancaran kegiatan usahanya, seperti truk dan excavator. Layanan yang diberikan oleh perusahaan multifinance ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan badan usaha. Tidak jarang pula perusahaan multifinance di bidang ini juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya seperti asuransi dan perbaikan alat berat untuk menjaga kepuasan pelanggannya.
3. Multifinance untuk Pembiayaan Furnitur Rumah Tangga
Perusahaan multifinance jenis ini menyediakan layanan pembiayaan untuk furnitur rumah tangga seperti AC, mesin cuci, dan televisi. Selain itu, mereka juga menyediakan layanan pembiayaan untuk pembelian barang-barang kebutuhan rumah tangga lainnya yang berukuran lebih kecil seperti peralatan dapur, perlengkapan mandi, dan perabotan lainnya. Dengan demikian, para pelanggan dapat membeli barang-barang yang diinginkan dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.
Kegiatan Usaha yang Dilakukan Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan pembiayaan melakukan beberapa kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, yang terdiri dari:
1. Leasing (Sewa Guna Usaha)
Dalam upaya mendukung kebutuhan pembelian barang modal, perusahaan pembiayaan menghadirkan layanan leasing atau sewa guna usaha. Melalui konsep ini, perusahaan multifinance mengambil peran sebagai pembeli barang modal seperti kendaraan bermotor dan alat berat yang diidamkan oleh pelanggan. Kemudian, barang-barang tersebut disewakan kepada pelanggan dengan durasi waktu tertentu sehingga mempermudah proses akses tanpa membebani mereka dengan kepemilikan permanen.
2. Factoring (Anjak Piutang)
Perusahaan pembiayaan mempersembahkan layanan factoring atau anjak piutang sebagai solusi cerdas dalam mengelola piutang. Dalam kerangka layanan ini, perusahaan multifinance menawarkan bantuan berharga dengan cara membeli piutang dari pelanggan menggunakan potongan harga tertentu sehingga pelanggan untuk segera memperoleh dana yang mereka butuhkan. Perusahaan kemudian mengambil tanggung jawab untuk menagih piutang tersebut kepada debitur.
3. Credit Card (Usaha Kartu Kredit)
Untuk mempermudah transaksi pembelian, perusahaan pembiayaan menghadirkan layanan kartu kredit. Melalui layanan ini, perusahaan pembiayaan memberikan batas kredit kepada pelanggan, yang nantinya dapat mereka gunakan untuk melakukan pembelian barang. Layanan ini memberikan fleksibilitas kepada pelanggan dalam berbelanja tanpa harus langsung menggunakan dana tunai.
Baca Juga: Inilah Unsur-Unsur Kredit yang Mendasari Pemberian Kredit
4. Consumer Finance (Pembiayaan Konsumen)
Dalam rangka mendukung kebutuhan pembelian barang konsumsi seperti furnitur dan elektronik, perusahaan pembiayaan menghadirkan layanan pembiayaan konsumen. Dalam layanan ini, perusahaan pembiayaan memberikan pinjaman kepada pelanggan untuk jangka waktu tertentu. Pelanggan diberikan kesempatan untuk segera memiliki barang-barang yang mereka butuhkan tanpa perlu membayar secara tunai upfront.
Perbedaan Perusahaan Multifinance dengan Bank dan Fintech
Dalam dunia keuangan Indonesia, perusahaan multifinance bukanlah satu-satunya lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit. Ada juga bank yang sudah hadir sejak lama di tengah masyarakat Indonesia. Selain itu, perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan kredit secara online juga banyak bermunculan belakangan ini.
Pertanyaannya, apa yang menjadi perbedaan antara ketiga lembaga keuangan tersebut? Simak karakteristik dari ketiganya di bawah ini!
1. Karakteristik Perusahaan Multifinance
Berikut adalah karakteristik dari perusahaan multifinance:
- Sumber dana berasal dari pemilik perusahaan, perbankan, dan penerbitan surat utang kepada nasabah.
- Layanan yang disediakan meliputi penyaluran pinjaman. Mereka juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan dalam menawarkan berbagai transaksi pembayaran.
- Jenis pinjaman yang disalurkan oleh multifinance mencakup sewa guna usaha, pembiayaan usaha, pembiayaan konsumsi, dan modal ventura.
- Risiko penyaluran pinjaman ditanggung oleh multifinance.
- Pengawasannya dilakukan oleh OJK saja.
- Tidak ada jaminan untuk dana nasabah.
2. Karakteristik Bank
Berbeda dengan perusahaan multifinance, bank memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Sumber dana nya berasal dari tabungan, deposito, giro, modal pemilik, dan penerbitan surat utang nasabah.
- Layanan yang disediakan tidak hanya penyaluran kredit, tetapi juga melayani berbagai transaksi pembayaran dan menawarkan produk investasi.
- Nasabah debiturnya biasanya berupa UMKM, korporasi, konsumen, dan ritel.
- Bank bertanggung jawab atas risiko penyaluran pinjaman.
- Bank diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia.
- Dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
3. Karakteristik Financial Technology (Fintech)
Bagaimana dengan fintech yang banyak bermunculan pada era serba digital seperti saat ini? Berikut ini adalah ciri-ciri fintech yang membuatnya berbeda dari bank dan perusahaan multifinance:
- Sumber dana berasal dari pemilik perusahaan fintech dan investor.
- Fintech berfungsi sebagai perantara antara pemilik dana dan peminjam.
- Pinjaman yang disalurkan oleh fintech dapat digunakan untuk pembiayaan usaha maupun kebutuhan pribadi.
- Risiko penyaluran pinjaman ditanggung oleh investor.
- Fintech hanya diawasi oleh OJK dan berfokus pada perlindungan konsumen. Jika terjadi masalah dan nasabah atau konsumen merasa dirugikan, mereka dapat melaporkannya langsung kepada OJK.
- Tidak ada jaminan untuk dana nasabah.
Intinya, perusahaan multifinance memiliki perbedaan yang mencolok dalam hal penyediaan layanan dengan dua lembaga keuangan lainnya, yaitu bank dan perusahaan fintech. Selain itu, perbedaan lainnya bisa Anda lihat pada sumber dana yang diperoleh perusahaan multifinance, bank, dan fintech.
Jadi, apa itu perusahaan multifinance? Singkatnya, perusahaan multifinance adalah lembaga keuangan yang menyediakan dana untuk pembelian barang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Agar bisa melayani nasabah dengan maksimal, Anda yang sedang menggeluti bidang ini perlu menggunakan Multifinance Core Systems CONFINS dari AdIns.
CONFINS merupakan layanan dengan fitur canggih untuk menyelesaikan seluruh proses dalam lembaga pembiayaan, seperti e-Sign Hub untuk penandatanganan dokumen secara digital, Credit Score untuk menilai kelayakan kredit nasabah, hingga OCR yang memudahkan nasabah dalam proses registrasi. Dapatkan kesempatan untuk mencoba versi demo CONFINS dengan klik di sini!