Bolehkah Mengganti Tanda Tangan? Simak Penjelasan Berikut
Tanda tangan merupakan lambang atau tanda nama yang ditulis dengan tangan untuk memberikan keabsahan terhadap suatu dokumen. Tanda tangan juga dapat digunakan sebagai tanda telah menerima suatu barang, serta menyatakan persetujuan terhadap suatu permintaan yang diajukan secara tertulis. Melihat dari fungsinya, tanda tangan merupakan hal yang sangat penting. Namun, yang sering jadi pertanyaan adalah bolehkah mengganti tanda tangan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda bisa mencari tahu jawabannya pada artikel AdIns berikut ini. Anda akan mempelajari informasi penting mengenai hal-hal yang mendasari suatu tanda tangan dapat diubah dan tetap dianggap sah melalui informasi yang akan AdIns sajikan pada pembahasan di bawah ini. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan informasi tambahan terkait dampak hukum perubahan tanda tangan serta cara mengganti tanda tangan pada KTP elektronik.
Baca juga: Cara Membuat Tanda Tangan Digital untuk Kemudahan Bisnis
Bolehkah Mengganti Tanda Tangan?
Mengingat perannya yang sangat penting, membuat sebuah tanda tangan memang perlu diperhatikan. Tanda tangan harus dibuat seunik mungkin agar sulit ditiru dan tidak mudah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan Anda. Inilah yang sering menjadi alasan mengapa seseorang ingin mengganti tanda tangannya.
Faktor keamanan dari sebuah tanda tangan memang perlu diperhitungkan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti penipuan, pemalsuan tanda tangan, dan tindak kejahatan lainnya. Namun, apakah boleh seseorang melakukan pergantian tanda tangan?
Terkait hal itu, pasal 1875 KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) telah mengaturnya. Adapun bunyinya adalah sebagai berikut:
“Suatu tulisan di bawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya atau secara hukum dianggap telah dibenarkan olehnya, menimbulkan bukti lengkap seperti suatu akta autentik bagi orang-orang yang menandatanganinya, ahli warisnya serta orang-orang yang mendapat hak dari mereka; ketentuan Pasal 1871 berlaku terhadap tulisan itu.”
Berdasarkan peraturan dalam pasal 1875 KUHPer tersebut, maka melakukan perubahan tanda tangan diperbolehkan selama orang yang membuatnya mengakui kebenarannya. Walaupun tanda tangan sudah diubah, semua tindakan sebelumnya yang menggunakan tanda tangan lama tetap dianggap sah.
Lalu, bagaimana jika orang tersebut tidak mengakui tanda tangan sebelum perubahan yang pernah dituliskan pada suatu dokumen atau perjanjian? Dalam hal ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan pemeriksaan kebenarannya di pengadilan.
Hal itu juga telah diatur pada pasal 1877 KUHPer, yang menyebutkan bahwa:
“Jika seseorang memungkiri tulisan atau tanda tangannya, ataupun jika para ahli warisnya atau orang yang mendapat hak daripadanya tidak mengakuinya, maka Hakim harus memerintahkan supaya kebenaran tulisan atau tanda tangan tersebut diperiksa di muka Pengadilan.”
Jadi, Anda tidak perlu khawatir jika ingin melakukan pergantian tanda tangan, karena semuanya telah diatur oleh undang-undang.
Baca juga: Kenali Perbedaan MoU dan Perjanjian Agar Tidak Salah Kaprah
Dampak Hukum dari Perubahan Tanda Tangan
“Bolehkah mengganti tanda tangan” seringkali menjadi pertanyaan yang membuat banyak orang bingung. Pasalnya, tanda tangan memiliki kaitan yang sangat erat dengan proses administrasi. Bahkan, sejak kecil Anda sudah sering menggunakan tanda tangan untuk beberapa aktivitas seperti tanda tangan absensi atau kehadiran sekolah, menandatangani raport dan ijazah, serta membuat buku tabungan. Lalu, apakah mengganti tanda tangan memiliki dampak hukum?
Secara hukum, sebenarnya tidak ada dampak yang terlalu signifikan jika Anda mengganti tanda tangan. Selama Anda dan pihak lainnya yang bersangkutan mengakui tanda tangan tersebut, maka keabsahannya tetap diakui. Beberapa dampak yang mungkin dapat ditimbulkan dari pergantian tanda tangan, diantaranya adalah:
1. Menghambat Administrasi
Ketika melakukan perubahan tanda tangan, Anda akan mengalami hambatan pada saat mengurus suatu administrasi. Ini dikarenakan butuh waktu untuk menyesuaikan atau mencocokan data diri lama Anda dengan yang baru. Proses ini bisa membutuhkan waktu yang lama, bahkan bukan tidak mungkin proses administrasi Anda akan ditolak.
2. Perlu Memperbarui Dokumen Lama
Dampak dari mengganti tanda tangan berikutnya adalah Anda perlu memperbarui semua tanda tangan pada dokumen penting yang lama seperti KTP, ijazah, KK, buku tabungan, dan asuransi. Hal ini dilakukan agar semua dokumen penting Anda memiliki keabsahan yang valid.
3. Dokumen Dianggap Tidak Valid
Pada kasus tertentu, melakukan perubahan tanda tangan juga dapat mengakibatkan dokumen lama Anda dianggap tidak valid. Hal Ini biasanya dapat terjadi pada instansi atau atau perusahaan yang memiliki peraturan ketat seperti perbankan, asuransi, dan rumah sakit. Maka dari itu, penting untuk menyelaraskan tanda tangan pada semua dokumen Anda.
Baca juga: Apa Itu Meterai Elektronik? Bagaimana Cara Menggunakannya?
Bagaimana Cara Ganti Tanda Tangan di KTP Elektronik?
Pada saat Anda melakukan pergantian tanda tangan, dokumen penting yang perlu dilakukan pembaruan adalah E-KTP atau KTP elektronik. Ini dikarenakan KTP adalah tanda pengenal yang dapat dijadikan acuan terkait keaslian data diri dan identitas seseorang. Perbedaan tanda tangan pada KTP, bisa menjadi penghambat saat melakukan proses administrasi karena dianggap tidak memiliki keabsahan yang valid.
Lantas, bagaimana caranya jika ingin mengganti tanda tangan di KTP elektronik? Dirjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa untuk melakukan pergantian tanda tangan pada E-KTP, Anda hanya perlu mendatangi kantor Dukcapil setempat.
Pergantian tanda tangan pun cukup mudah dan tidak memerlukan persyaratan apa pun. Namun, perlu diingat bahwa saat Anda melakukan pergantian tanda tangan pada E-KTP, maka tanda tangan pada dokumen lain seperti asuransi dan perbankan juga harus diganti.
Baca juga: Ini Perbedaan Paraf dan Tanda Tangan, Sudah Tahu Belum?
Jadi, itulah penjelasan lengkap terkait pergantian tanda tangan mulai dari boleh atau tidaknya, dampak yang ditimbulkan, hingga cara menggantinya di E-KTP. Namun, penggunaan tanda tangan secara manual kini sudah kurang efektif sejak adanya tanda tangan digital.
Tanda tangan digital memberikan benefit yang lebih menguntungkan dibandingkan tanda tangan manual. Beberapa kelebihan tanda tangan digital di antaranya adalah sulit dipalsukan, mudah dilacak, ramah lingkungan, serta lebih hemat waktu dan juga biaya.
Bagi Anda yang tertarik menggunakan tanda tangan digital, bisa mencoba layanan Digital Signature dari AdsIn. Segera hubungi AdIns sekarang juga untuk informasi lebih lanjut. Sekian artikel kali ini, semoga informasi di atas dapat menjawab rasa penasaran Anda terkait pertanyaan “bolehkah mengganti tanda tangan”, ya!