Apa Itu Letter of Credit? Fungsi, Jenis, dan Mekanismenya

Apa Itu Letter of Credit? Fungsi, Jenis, dan Mekanismenya

Letter of credit (LC) adalah jaminan pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional yang diterbitkan oleh bank atas permintaan importir. Langkah ini berguna untuk mencegah risiko yang besar jika eksportir mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan perjanjian tetapi sudah menerima pembayaran dari importir. Prosedur ini juga memungkinkan kedua belah pihak untuk memenuhi kewajibannya masing-masing dan menimbulkan rasa percaya serta reputasi yang baik dalam bisnis.

Artikel ini akan membahas secara mendetail apa itu letter of credit, fungsi, jenis, dan juga mekanismenya. Mari simak sampai selesai!

Apa Itu Letter of Credit?

Letter of credit atau umumnya dikenal sebagai Surat Kredit Berdokumen (SKBD) adalah instrumen keuangan yang diinisiasi oleh importir sebagai pembeli dan pihak bank importir. Dokumen ini kemudian diteruskan ke bank penerus yang memfasilitasi transaksi perdagangan internasional agar berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian kepada pihak manapun. 

Letter of credit berisi sejumlah ketentuan perdagangan yang menjamin pembayaran kepada eksportir sebagai penjual. Pembayaran dapat diberikan oleh bank penerus ketika eksportir sudah memenuhi semua kewajiban dan ketentuan perdagangan yang tercantum dalam dokumen letter of credit.

Baca juga: Peran dan Pekerjaan Surveyor Kredit

Fungsi Letter of Credit

Letter of credit umumnya digunakan sebagai suatu alat bayar untuk memudahkan transaksi internasional. Selain itu, dokumen ini juga berguna untuk memudahkan importir dan eksportir dalam bertransaksi dan memenuhi kewajiban masing-masing. Prosedur ini juga meminimalkan risiko adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dari salah satu pihak. Letter of credit juga memiliki fungsi yang sangat bermanfaat, seperti:

1. Memberikan Jaminan

Letter of credit memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir dan memastikan barang yang dikirim akan dibayar sesuai perjanjian. Di sisi lain, importir juga merasa aman dan mendapat kepastian bahwa barang yang akan diterima sesuai perjanjian yang mencakup jumlah, kualitas, bentuk, ukuran dan sebagainya.

2. Memberikan Keuntungan

Keuntungan yang diperoleh melalui letter of credit adalah proses transaksi dan pengiriman yang lebih mudah dan aman. Letter of credit juga mengurangi risiko pembayaran di mana salah satu pihak yang tidak menepati perjanjian. Baik eksportir maupun importir akan menerima haknya setelah menyetujui untuk memenuhi semua kewajiban mereka.

3. Memberikan Kepercayaan dan Menyelesaikan Masalah

Transaksi yang pertama kali dilakukan biasanya menimbulkan beberapa keraguan. Letter of credit berfungsi untuk menyelesaikan kendala yang mungkin timbul dan meningkatkan kepercayaan karena masing-masing pihak dipastikan akan menerima barang yang sesuai dan menerima jaminan pembayaran dari barang yang sudah dikirim.

4. Memberikan Keamanan

Aktivitas ekspor-impor dalam perdagangan global perlu mementingkan keamanan. Salah satu fungsi letter of credit yaitu memberikan rasa aman terhadap transaksi yang dilakukan. Hal ini memperhatikan ketepatan waktu, kualitas barang, dan memastikan bahwa setiap peraturan dan regulasi perdagangan internasional sudah dipenuhi sehingga tidak menimbulkan suatu masalah.

5. Memberikan Fasilitas dan Jaminan Kredit

Fasilitas perbankan dalam bentuk kredit atau pembiayaan impor memberikan perlindungan finansial. Perlindungan tersebut berupa kepastian bahwa pembeli akan membayar ke penjual sesuai jumlah yang disetujui di bawah kondisi tertentu dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Inilah Cara Membuat Credit Scoring beserta Contohnya

Jenis Letter of Credit

Anda sudah memahami apa itu letter of credit dan fungsinya. Selain pengertian dan fungsinya, jenis dari letter of credit juga beragam, berikut adalah jenis-jenisnya:

1. Commercial Documentary LC

Commercial documentary adalah jaminan pembayaran yang diterbitkan oleh bank atas permintaan importir kepada bank eksportir untuk memproses pembayaran yang telah disetujui melalui LC. Adapun dokumen niaga yang harus dilengkapi untuk memproses pembayaran antara lain: invoice atau faktur komersial, packing list, bill of lading (BL), certificate of origin (COO), insurance certificate, dan inspection certificate.

2. Clean LC

Clean LC merupakan jaminan pembayaran kepada eksportir yang hanya menjamin pembayaran berdasarkan kepemilikan dokumen tertentu seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO) dan tidak tidak membutuhkan dokumen niaga tertentu untuk memproses pembayaran. Dokumen niaga yang dimaksud adalah bill of lading (BL).

3. Restricted LC

Restricted LC adalah jenis letter of credit yang melakukan pembatasan tertentu kepada eksportir untuk menerima pembayaran. Pembatasan ini berkaitan dengan waktu, kualitas barang, serta dokumen niaga yang harus dipenuhi dan tidak bisa dinegosiasi. Dalam penerapannya, hanya ada satu advising bank yang dapat menerima surat wesel dari eksportir.

4. Straight LC

Straight LC adalah letter of credit yang bersifat langsung tanpa meminta syarat tambahan. Artinya, bank yang disebutkan dalam letter of credit ditentukan untuk melakukan pembayaran. Bank tersebut akan bertindak secara langsung untuk memproses pembayaran kepada eksportir tanpa melalui pihak ketiga atau broker dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

5. Revocable LC

Jenis letter of credit ini cukup berisiko karena dapat dibatalkan atau diubah oleh bank penerbit tanpa melakukan konfirmasi atau persetujuan terlebih dahulu kepada eksportir. Sistem ini sangat rentan terhadap penipuan dan manipulasi. Oleh karena sifatnya yang tidak permanen, LC ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam pelunasan dan menimbulkan masalah lainnya. Di sisi lain LC ini juga sudah dianggap usang.

6. Irrevocable LC

Kebalikan dari revocable LC, jenis irrevocable LC justru tidak dapat dibatalkan selama validitasnya masih berlaku. Pembatalan bisa dilakukan apabila disetujui oleh penerima dan opening bank terikat untuk melunasi pembayaran selama dokumen yang harus dipenuhi telah diserahkan sesuai ketentuan. Jenis ini paling sering digunakan dalam perdagangan internasional karena tingkat keamanan yang tinggi untuk menerima pembayaran.

7. Confirmed LC

LC ini dapat dikatakan terkonfirmasi jika bank penerus bersedia untuk memberikan jaminan. Confirmed LC tidak dapat dibatalkan selama jangka waktu masih terbuka, kecuali mendapatkan persetujuan eksplisit dari pihak yang terlibat dalam menyetujui letter of credit tersebut.

8. Unconfirmed LC

Dalam unconfirmed LC, bank tidak turut dalam konfirmasi melakukan pembayaran selama dokumen yang diminta sudah dipenuhi dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang disepakati sebelumnya. Artinya, hanya bank penerbit yang memberikan konfirmasi jaminan. Sebaliknya, tidak ada bank konfirmasi yang memberikan jaminan sehingga harganya terkesan lebih rendah dibandingkan confirmed LC.

9. Red Clause LC

Red clause LC memungkinkan bank untuk melakukan pembayaran di muka kepada eksportir sebelum pengiriman barang tanpa menunjukkan dokumen pengiriman dan akan dilunasi setelah eksportir memberikan dokumen barang yang sudah dikirim. Jenis letter of credit ini biasanya cenderung menelan biaya yang lebih tinggi dibandingkan letter of credit lainnya. 

Dalam penggunaannya, biasanya importir meminta eksportir untuk menyetujui surat ganti rugi. Surat tersebut menjelaskan jika eksportir yang tidak memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan, importir tidak akan menanggung kerugian finansial yang timbul. Di sisi lain, jenis LC ini dapat menguntungkan bagi eksportir karena dengan pembayaran di muka dapat digunakan untuk melanjutkan produksi.

10. Revolving LC

Revolving LC sangat fleksibel dan dapat digunakan kapan saja. Letter of credit ini memungkin penerima untuk menerima pembayaran yang berulang dan dapat digunakan berkali-kali tanpa perubahan syarat. Biasanya, nilai atau jumlah total kredit yang tersedia telah ditentukan untuk pemakaian dalam jangka satu tahun atau selama masih berlaku. Jumlah pembayaran juga dapat dipulihkan secara otomatis atau melalui permintaan penerima sehingga penerima dapat menggunakan LC untuk pengiriman berikutnya.

11. Transferable LC

Jenis LC ini memungkinkan penerima untuk mengalihkan atau mentransfer hak atas pembayaran kepada pihak ketiga. Transferable LC dapat diperdagangkan ke pihak ketiga atau bank dengan syarat dan ketentuan tertentu. Pihak ketiga yang menerima LC dapat mengklaim pembayaran dengan memenuhi semua ketentuan. Jenis ini juga dinilai sangat fleksibel dalam penerapannya.

12. Back-to-Back LC

Back–to-back LC adalah jenis yang digunakan oleh broker atau pihak ketiga untuk memfasilitasi importir dan eksportir untuk melakukan transaksi. Contohnya, perusahaan baja di Jerman memiliki kualitas yang baik, sedangkan perusahaan di Indonesia ingin membelinya namun belum memiliki relasi kerja sama sebelumnya. Broker akan membeli baja dari Jerman dan menjual ke perusahaan di Indonesia. 

Broker akan meminta perusahaan di Indonesia menerbitkan LC utama atas namanya, kemudian meminta bank untuk menjaga LC utama sebagai jaminan dan menerbitkan LC back-to-back ke perusahaan Jerman yang akan memasok baja. Setelah perusahaan Jerman menerima LC back-to-back, mereka mulai memproduksi dan mengirim baja tersebut. Di akhir mekanismenya, perusahaan di Indonesia akan membayar ke bank penerbit. Perusahaan baja di Jerman akan menerima pembayaran dari bank setempat dan broker akan mendapat untung berupa selisih dari jumlah kedua LC.

13. Standby LC

Standby LC berlaku ketika pemohon gagal untuk melakukan pembayaran dan bank penerbit berkomitmen untuk membayar kepada beneficiary. LC ini bisa diibaratkan sebagai bank garansi yang akan dicairkan jika pemohon tidak bisa memenuhi kewajibannya.

14. Usance LC

Usance LC atau surat kredit yang ditangguhkan digunakan ketika bank akan membayar sesuai dengan tanggal yang tertera di dokumen. Biasanya, LC ini digunakan untuk mengamankan transaksi, artinya barang yang sudah dikirim akan diuji dan dipastikan kualitasnya baik. Setelahnya, pihak penerima dapat mengklaim pembayarannya pada masa mendatang dengan waktu yang telah ditentukan setelah dokumen yang diperlukan telah dilengkapi sepenuhnya dengan benar.

Baca juga: Bagaimana Cara Melakukan Survey Kredit yang Baik Dan Benar?

Mekanisme Letter of Credit?

Untuk menerbitkan letter of credit ada beberapa proses yang akan dilewati. Prosesnya dimulai ketika importir meminta sebuah bank untuk menerbitkan LC demi membantu pembayaran kepada eksportir. 

Pihak bank menerbitkan LC dan meneruskannya ke bank eksportir yang akan mengonfirmasi bahwa LC telah terbit dan memastikan syaratnya sudah sesuai. Jika eksportir sudah memenuhi syarat yang berisikan tentang pengiriman barang, waktu, jumlah, bentuk dan lainnya, maka bank penerus akan membayar eksportir sesuai jumlah yang ditentukan. Berikutnya, bank penerus akan menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit sehingga bank penerus menerima biaya pengganti. Mekanisme ini diakhiri dengan importir yang membayar kepada bank penerbit letter of credit.

Itulah penjelasan lengkap mengenai letter of credit yang berguna dalam perdagangan internasional. Membuat kesepakatan transaksi perdagangan internasional bersama mitra asing tentu perlu membubuhkan tanda tangan. Proses ini akan lebih efisien dengan fitur Digital Signature dari AdIns yang bisa menjamin keamanan dan keandalan dokumen digital Anda. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan software ini.

Letter of credit, Apa Itu Letter of Credit? Fungsi, Jenis, dan Mekanismenya, Advance Innovations

Author :

Ad-Ins

Published date :

01 Mei 2023