Apa itu Fintech: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, & Jenisnya

Apa itu Fintech: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, & Jenisnya

Belakangan ini, istilah financial technology (fintech) atau teknologi finansial sedang menjamur di Indonesia. Penyebabnya apalagi kalau bukan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin gencar saat ini. Tapi, apakah kita mengetahui pengertian financial technology yang sesungguhnya?

Financial Technology Berbeda dengan Layanan Keuangan Berbasis Teknologi

Kita sering mengidentikkan financial technology dengan perusahaan yang membuka layanan keuangan berbasis teknologi. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda. Ketika membicarakan financial technology, kita harusnya berfokus pada teknologi keuangan yang digunakan. Sedangkan perusahaan yang menyediakan layanan financial technology di Indonesia biasa disebut penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD). Adanya contoh fintech ini membantu para pelaku usaha untuk memperoleh modal dengan cepat secara online.

Baca juga: Seluk-Beluk Inovasi Keuangan Digital yang Harus Diketahui

Meskipun terbilang baru di Indonesia, pemanfaatan financial technology dan perusahaannya sudah menjamur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menangani pertumbuhan penyelenggara IKD di Indonesia, sehingga perusahaan fintech di Indonesia dapat dipastikan keamanannya. 

Pemerintah Indonesia melalui OJK memang mengharapkan tumbuhnya IKD di negara ini, tapi tetap menjaga agar penyelenggara IKD bisa dipercaya oleh masyarakat dan terjamin keamanannya.

Apa Pengertian Financial Technology?

pengertian financial technology, Apa itu Fintech: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, & Jenisnya, Advance Innovations

Financial technology adalah segala bentuk teknologi baru yang bertujuan untuk meningkatkan dan melakukan automasi terhadap penggunaan layanan keuangan (finansial). Financial technology juga sering disingkat dengan sebutan fintech.

Jika merujuk pada OJK, maka Fintech didefinisikan sebagai sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

Sedangkan menurut Bank Indonesia (BI), financial technology atau Fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

Selain itu, berdasarkan National Digital Research Centre (NDRC), fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial.

Pada dasarnya, fintech digunakan untuk membantu perusahaan, pelaku bisnis, dan konsumen dalam mengatur dan melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah. Sesuai namanya, fintech menggunakan software, aplikasi, atau algoritma yang bisa dioperasikan di komputer atau smartphone.

Baca juga: Inovasi Digital dan Teknologi dalam Penerapannya di Perusahaan Multifinance

Cara Kerja Fintech

Fintech bekerja dengan cara menggabungkan pengelolaan keuangan, distribusi uang, penyimpanan uang, serta teknologi. Sehingga, fintech memiliki cara kerja yang kompleks sesuai dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sebagai contoh, terdapat fintech yang menyediakan layanan kredit elektronik. Pertama-tama, fintech penyedia kredit akan melakukan pendataan nasabah. Setelah itu, fintech akan memproses penjaminan ke Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setelah hal-hal tersebut dilakukan, maka fintech pun melakukan pencairan dana kepada toko elektronik yang menjadi lokasi nasabah dalam mengajukan kredit.

Kemudian, toko elektronik pun mengirimkan barang yang diinginkan oleh nasabah berdasarkan instruksi dari fintech. Fintech pun akan membebankan bunga pinjaman pada nasabah di setiap waktu pembayaran cicilan. Keuntungan dari bunga itulah yang membuat fintech dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.

Setelah memahami pengertian dan cara kerja financial technology, sekarang saatnya Anda memahami seperti apa regulasi yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan penerapan financial technology.

Dasar Hukum Penerapan Fintech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, penerapan fintech telah diatur oleh pemerintah, hal ini dapat dilihat dari beberapa regulasi yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia dan OJK. Berikut ini dasar hukum penerapan fintech di Indonesia:

  • Peraturan Bank Indonesia No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial
  • Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 mengatur segala hal terkait Uang Elektronik.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Contoh Penerapan Fintech di Indonesia

Kemunculan fintech di Indonesia memang terbilang baru, bahkan lahir pada abad ini. Istilah fintech awalnya diterapkan untuk teknologi yang bekerja di back-end dalam institusi keuangan seperti perbankan. Sejak saat itu, fintech juga mulai hadir lebih luas sehingga bisa digunakan oleh konsumen. Lebih unggulnya lagi, fintech kini sudah memasuki berbagai sektor industri perekonomian di dunia, jadi tidak hanya digunakan oleh perbankan.

Salah satu contoh nyata penerapan fintech yaitu penggunaan mobile banking yang sedang marak saat ini. Zaman dulu, hampir semua orang tidak menggunakan sarana mobile banking untuk melakukan transaksi, seperti transfer uang atau membayar tagihan. Kini, hampir semua orang memanfaatkan teknologi keuangan yang unggul ini, membuat waktu mereka menjadi lebih efisien.

Namun, Anda tetap harus waspada terhadap fintech ilegal seperti pinjaman online tidak resmi yang berpotensi menipu nasabahnya. Pastikan Anda memilih pinjaman online yang legal. Daftar fintech OJK yang resmi bisa Anda simak di laman resmi OJK.

Umumnya, kita mengenal fintech sebagai sarana untuk melakukan transaksi keuangan, seperti membayar tagihan, transfer uang, layanan jual beli, dan lain-lain. Namun, fintech juga termasuk aktivitas investasi, ditandai dengan banyaknya aplikasi investasi yang hadir dan memudahkan penggunanya untuk mulai berinvestasi. Selain itu, fintech juga diterapkan dalam aplikasi penggalangan dana online, dan robo-advisors.

Baca juga: Mengenal Financial Software Provider

Manfaat Fintech di Indonesia

Dengan perkembangan fintech di Indonesia, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh bagi konsumen, perusahaan hingga negara. Berikut ini manfaat fintech di Indonesia:

1. Manfaat Bagi Konsumen

Adapun manfaat fintech bagi konsumen, yaitu:

  • Mendapat layanan yang lebih baik (praktis dan cepat) sehingga dapat dijadikan bagian dari gaya hidup masyarakat ekonomi
  • Mendukung inklusi keuangan masyarakat karena pilihan transaksi yang lebih banyak
  • Harga yang lebih murah
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat

2. Manfaat Bagi Perusahaan

Tidak hanya bagi konsumen, fintech tentu memberikan manfaat juga bagi penyelenggaranya, yaitu:

  • Menyederhanakan rantai transaksi (memudahkan layanan finansial)
  • Menekan biaya operasional dan biaya modal
  • Membekukan alur informasi

3. Manfaat Bagi Negara

Adapun manfaat fintech bagi suatu Negara, yaitu:

  • ​​Mendorong transmisi kebijakan ekonomi
  • Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat
  • Di Indonesia, Fintech turut mendorong inklusi keuangan Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SNKI​

Baca juga: Pengertian Perusahaan Finance untuk Orang Awam

Teknologi yang Digunakan dalam Fintech

Menarik juga mengetahui ragam teknologi yang digunakan dalam membangun fintech. Teknologi keuangan ini tidak berdiri sendiri, malahan ada beberapa teknologi canggih yang membuat fintech semakin digemari oleh banyak orang.

1. Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML)

Kedua teknologi di atas banyak ditemukan dalam fintech dan memainkan peranan yang besar dalam pertumbuhan industri keuangan. Beberapa aplikasi fintech yang menggunakan AI dan ML adalah penghitungan saldo kartu kredit, detektor fraud, dan manajemen keuangan atau harta.

2. Big Data dan Data Analytics

Satu aplikasi fintech pastinya menghimpun data yang jumlahnya hampir tak terhitung, baik dari konsumen maupun produsen. Teknologi big data dan data analytics ini sangat membantu fintech dalam mencatat preferensi konsumen, kebiasaan berbelanja dan kegiatan investasi.

Penghimpunan data tersebut berguna untuk mengembangkan analisis prediktif. Nantinya, analisis prediktif ini berguna untuk melakukan prediksi mengenai bagaimana konsumen akan beraktivitas dengan uangnya sesuai dengan kebiasaan mereka. Dari sinilah, terbentuk strategi pemasaran dan algoritma yang bisa mendeteksi fraud.

Baca juga: Apa Itu Big Data dan Cara Kerja Big Data

3. Robotic Process Automation (RPA)

Teknologi RPA merujuk pada proses kegiatan yang berulang dan dilakukan oleh robot untuk memudahkan pekerjaan di institusi keuangan. Jadinya, manusia tidak perlu lagi melakukan pekerjaan keuangan yang monoton.

Contoh penerapan RPA dalam aplikasi fintech adalah pengumpulan data dan statistik, manajemen regulasi, kegiatan pemasaran dan komunikasi melalui e-mail dan chatbot, dan manajemen transaksi.

4. Blockchain

Teknologi ini diaplikasikan dalam skala besar di industri keuangan karena bisa merekam transaksi keuangan dengan aman. Setiap transaksi dienkripsi, sehingga peluang cyber attack pun lebih rendah dengan menggunakan blockchain.

Jenis-Jenis Fintech di Indonesia

Disadur dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, Ada 5 jenis fintech yang berkembang di Indonesia saat ini, yaitu:

1. Crowdfunding

Crowdfunding atau penggalangan dana adalah jenis fintech yang pertama. Ini merupakan salah satu model model fintech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagaimana namanya, teknologi ini dapat memudahkan masyarakat dalam menggalang dana atau berdonasi dalam suatu inisiatif atau program sosial yang menjadi fokus mereka.

2. Micro Financing

Jenis fintech yang berikutnya adalah microfinancing. Layanan fintech ini dikhususkan untuk membantu masyarakat kelas menengah kebawah dalam hal layanan keuangan.

Hal ini bermula dari dasar pemikiran bahwa masyarakat kelas menengah ke bawah tidak banyak yang memiliki akses ke institusi perbankan, yang berdampak pada kesulitan untuk memperoleh modal usaha. Dari hal tersebutlah, microfinancing berusaha untuk menjembatani permasalahan dengan menyalurkan modal usaha (dana pinjaman) secara langsung dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam.

3. P2P Lending Service

Peer to Peer lending service lebih dikenal secara luas sebagai fintech untuk peminjaman uang. Fintech ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus menjalani proses yang berbelit-belit, sebagaimana yang terjadi di bank konvensional.

4. Digital Payment System 

Jenis fintech selanjutnya adalah fintech yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa handphone (prabayar & pascabayar), pendidikan hingga tagihan listrik PLN. Tentu saja hal ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan berbagai macam pembayaran setiap bulannya.

5. Market Comparison 

Fintech yang terakhir adalah market comparison. Jika melihat namanya Anda sudah bisa menebak bahwa dengan menggunakan fintech jenis ini, Anda dapat membandingkan bermacam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. 

Tidak hanya itu, fintech yang satu ini juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial Anda, baik itu untuk berinvestasi untuk kebutuhan masa depan Anda.

Confins untuk Memenuhi Kebutuhan Bisnis Anda

Demikian informasi mengenai pengertian financial technology, mulai dari dasar hukum, contoh penerapan, manfaat, dan jenis-jenisnya.

Satu hal yang perlu dipastikan, perusahaan atau start-up yang ingin membangun layanan fintech juga harus mengetahui teknologi apa yang digunakan agar menghasilkan aplikasi atau software keuangan yang unggul. Tentunya, tidak mudah menangani perusahaan fintech, karena itu Advance Innovations hadir melalui produk dan layanan Confins sebuah core system terkemuka di industri multifinance yang siap memudahkan urusan Anda.

AdIns melalui Confins telah membantu berbagai perusahaan terbaik di Indonesia sejak tahun 2000 untuk mencapai pertumbuhan bisnis, operasional yang unggul, dan kepatuhan regulasi dengan core system multifinance yang terintegrasi. Segera hubungi kami untuk mendapatkan layanan ini.

pengertian financial technology, Apa itu Fintech: Pengertian, Dasar Hukum, Manfaat, & Jenisnya, Advance Innovations

Author :

Ad-Ins

Published date :

21 Desember 2022