7 Perbedaan Operating Lease dan Finance Lease
Ada beberapa perbedaan antara operating lease dan finance lease yang perlu Anda ketahui. Meskipun terdengar mirip, sebenarnya operating lease dan finance lease memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut perbedaan kedua hal tersebut, simak terlebih dahulu pengertian leasing (sewa guna usaha).
Pengertian Leasing
Leasing berasal dari kata Lease yang berarti sewa. Leasing lebih umum diartikan sebagai sewa menyewa dalam arti pembiayaan peralatan atau barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangakan menurut peraturan menteri keuangan nomor 9 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan, Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (Finance Lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.
Apa Saja Perbedaan Operating Lease dan Finance Lease?
Setelah memahami bahwa bentuk leasing terbagi menjadi dua, maka agar lebih memudahkan Anda memahami perbedaannya, kali ini AdIns menyajikan beberapa perbedaan operating lease dan finance lease, yaitu:
1. Perbedaan dari Pengertiannya
Untuk memahami perbedaannya, mari kita pahami pengertian dari kedua istilah tersebut terlebih dahulu.
- Operating lease adalah kontrak komersial di mana lessor (perusahaan yang meminjamkan) mengizinkan lessee (perusahaan atau perorangan yang meminjam) untuk menggunakan aset sebagai pengganti pembayaran berkala untuk jangka waktu yang pendek. Setelah kontrak berakhir, barang harus dikembalikan kepada pemiliknya.
- Sementara itu, finance lease adalah kontrak komersial di mana lessor mengizinkan lessee untuk menggunakan aset sebagai pengganti pembayaran berkala untuk jangka waktu yang biasanya panjang. Biasanya, finance lease memberikan hak opsiuntuk membeli objek yang disewa kepada lessee dengan nilai atau harga yang disepakati bersama pada akhir masa kontrak.
Dari sini, mungkin Anda sudah mulai memahami sedikit perbedaan dari keduanya. Namun, mari kita pelajari perbedaannya lebih dalam lagi.
Baca Juga: Cara Kerja dan Jenis Perusahaan Sewa Guna Usaha
2. Kepemilikan Barang
Pada operating lease, kepemilikan barang tetap ada pada lessor. Sementara itu, pada finance lease, kepemilikan barang dipindahkan kepada lessee.
Hal ini berarti semua hal yang berkaitan dengan barang atau objek sewa tersebut (administrasi, asuransi, dsb) harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kepemilikan barang tersebut.
3. Sifat Kontrak
Pada operating lease, kontrak dari leasing ini disebut rental agreement atau kontrak sewa. Sedangkan pada finance lease, kontrak leasing disebut sebagai loan agreement atau kontrak pinjaman.
4. Perawatan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas. Pada operating lease, karena kepemilikan barang ada pada lessor, maka lessor berkewajiban untuk melakukan perawatan barang atau objek sewa secara berkala.
Sebaliknya, pada finance lease, lessee adalah orang yang berkewajiban melakukan perawatan kepada barang atau objek pinjamannya.
Baca juga: Apa Saja Perbedaan Kredit dan Pembiayaan?
5. Pemutusan Kontrak
Pada operating lease, lessor dapat melakukan pembatalan kontrak tanpa adanya denda. Sementara pada finance lease, pihak lessee yang dapat melakukan pembatalan kontrak tanpa adanya denda.
Jika pihak lessee melakukan pemutusan kontrak pada operating lease, atau pihak lessor melakukan pemutusan kontrak pada finance lease, maka pihak tersebut biasanya akan dikenakan denda yang wajib mereka bayar.
Untuk menghindari denda, kedua belah pihak dapat melakukan negosiasi pemutusan kontrak yang dapat disetujui oleh kedua belah pihak.
6. Kriteria
Perbedaan operating lease dan finance lease yaitu kriterianya. Lalu seperti apa kriterianya?
Dapat dikatakan finance leasing apabila memenuhi persyaratan:
- Total pembayaran sewa guna usaha dan selama masa sewa guna usaha pertama kali, ditambah dengan nilai sisa barang yang dilease harus dapat menutupi harga perolehan barang modal yang dileasekan dan keuntungan bagi pihak lessor.
- Dalam perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai hak opsi bagi lessee.
Sedangkan kriteria untuk memenuhi persyaratan sebagai operating lease adalah sebagai berikut:
- Total pembayaran selama masa leasing pertama tidak bisa menutupi harga perolehan barang modal yang dileasekan ditambah keuntungan bagi pihak lessor.
- Di dalam perjanjian leasing tidak memuat mengenai hak opsi bagi lessee.
7. Penggunaannya
Perbedaan yang terakhir adalah dari segi penggunaannya. Operating lease lebih cocok digunakan untuk organisasi yang membutuhkan penggunaan barang atau objek dalam jangka waktu yang pendek. Sementara financial lease lebih cocok digunakan oleh individu yang ingin membeli suatu barang atau objek pada akhir masa peminjamannya.
Kesimpulan
Setelah memahami perbedaannya, seharusnya sekarang Anda sudah bisa mengetahui sistem mana yang lebih cocok untuk Anda gunakan. Jangan sampai Anda salah memilih ya, karena itu pasti akan merepotkan Anda nantinya.
Jika Anda membutuhkan bantuan finansial untuk bisnis Anda, coba gunakan CONFINS dari AdIns. CONFINS menguasai pangsa pasar sebagai solusi core system software untuk industri finansial, khususnya bisnis multi-finance. Sebagai pemimpin pasar, CONFINS telah digunakan oleh mayoritas perusahaan pendanaan ternama di Indonesia selama bertahun-tahun.
Untuk mengajukan demo, Anda bisa klik di sini dan informasi lebih lanjut mengenai produk dari AdIns lainnya seperti PROFIND, silakan kunjungi website kami di sini. Semoga artikel tentang perbedaan operating lease dan finance lease dapat membantu Anda.